Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya afar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sistem perekonomian merupakan cara mengatur dan mengorganisir segala kegiatan ekonomi dalam suatu negara berdasarkan prinsip tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Sistem perekonomian yang dianut masing- masing negara di dunia ini dibagi dalam:
1. Sistem Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian
kerja, cara mendapatkan barang dengan "barter" (natura), belum mengenal uang sebagai alat
pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi
kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat
5. Bertumpu pada sektor agraris
Kebaikan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antar individu
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. Sistem Sosialis/Terpusat
Perekonomian dimana seluruh kebijaksanaan perekonomian ditentukan oleh pemerintah
sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.
Ciri-ciri:
1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat
2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara
3. Produksi, distribusi dan konsumsi diatur secara terpusat
4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi
Kebaikan:
1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian
2. Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin
3. Hasil produksi dapat dinikmati secara merata
4. Mudah melakukan pengendalian harga
Kelemahan
1. Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan
2. Potensi dan daya kreasi tidak berkembang
3. Tidak terapat kebebasan individu
3. Sistem Ekonomi Liberal/Pasar
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem dimana negara memeberi kebebasan kepada setiap
orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri:
1. Hak milik atas alat produksi berada di tangan perorangan
2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar
3. Adanya persaingan bebas
4. Tidak ada campur tangan pemerintah
5. Modal memegang peran penting
Kebaikan:
1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi
2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri
3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan
4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan
Kelemahan:
1. Menimbulkan persaingan tidak sehat
2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin
3. Menimbulkan monopoli
4. Terdapat ekspoitasi SDM
5. Pemanfaatan SDA sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan
4. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem Liberal dan sistem Sosialis, yang
mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang jugaberarti garis antara peran
mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah ini tentunnya disesuaikan
dengan dimana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi
warna pada sistem perpaduan/campuran itu.
Ciri-ciri:
1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
Kebaikan:
1. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
2. Fluktuasi harga dapat lebih terkendali
3. Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya
Kelemhan:
1. Jika peran pemerintahan mendominasi timbul etatisme
2. Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat
Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
Pengertian
Dalam sistem demokrasi ekonomi indonesia, pelaku utama dalam kegiatan pembangunan adalah masyarakat. Pemerintah berperan memberikan pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang menunjang.
Ciri-ciri demokrasi Ekonomi
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebsesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-
lembaga Perwakilan Rakyat pula.
e. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan
perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal
dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f. Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai
hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
g. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
h. Potensi inisiatif dan daya kreasi setiap Warfa negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-
batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pantangan Bagi Demokrasi Ekonomi
a. Sistem "free fight liberalism" yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangssa lain.
b. Sistem etatisme dimana negara besrta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak
dan mematikan potensi dan daya guna kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Pemusatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
1. Pemerintah
Kegiatan ekonomi pemerintah didasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 dengan
mendirikan BUMN yang memiliki 4 peran penting:
a. Melaksanakan amanat UUD 1945 pasal 33.
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
c. Mencegah timbulnya monopoli swasta.
d. Melakukan kegiatan ekonomi yang tidak diminati swasta dan koperasi.
Pemerintah sebagai Pelaku Ekonomi
Kegiatan pemerintah ini melalui pendirian BUMN yang meliputi kegiatan:
a. Produksi
Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional, yaitu meningkatakan kesejahteraan rakyat. Contoh: jasa pos (PT Pos Indonesia),
transportasi (perum DAMRI, PT KAI, PT Garuda Indonesia), perbankan (Bank Mandiri,
Bank BNI), air minum (PDAM, dan sebagainya
b. Distribusi
Hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh BUMN agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
harus didistribusikan, termasuk distribusi lainya yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Contoh: menyalurkan sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat, jaringan
listrik (PT PLN), hubungan telepon (PT Telkom), kredit (Bank BRI, Bank BTN), dan
sebagainya.
c. Konsumsi
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjalankna roda
pemerintahan dan pembangunan. Contoh: menggunakan aspal, semen, kendaraan bermotor,
kertas-kertas, dan sebagainya.
Pemerintah sebagai pengatur perekonomian
Sebagai pengatur perekonomian, pemerintah melakukan:
a. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua
sektor produksi yang cukup tinggi.
b. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat
pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali.
c. Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih
harmonis.
Untuk mencapai tujuannya, pemerintah dapat melakukan:
a. Kebijaksanaan moneter, merupakan kebijakan untuk mengatur peredaran uang
b. Kebijaksanaan fiskal, merupakan kebijakan penerimaan dan pengeluaran negara melalui
perpajakan, penyusunan RAPBN, dan lain-lain
c. Kebijaksanaan produksi, merupakan kebijakan untuk membantu petani dengan pemberian
kredit, perlindungan industri dalam negri, dan lain-lain.
d. Kebijaksanaan ekspor/impor
Kebaikan BUMN
a. organisasi mantap
b. memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan pasti dari pemerintah
d. mengutamakan pelayanan umum
Keburukan BUMN
a. organisasi kaku dan birokratis
b. pengambilan keputusan lambat
c. banyak rugi
2. Swasta
Keberadaan swasta dijamin oleh pasal 33 aya 2, bahwa cabang-cabang produksi yang tidak
penting dan yang tidak menguasai hajad hidup orang banyak tidak dikuasai negara. Berarti
diperlukan peranan swasta. Perusahaan swasta adalah BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang
didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.
Peranan perusahaan swasta meliputi:
a. Membantu pemerintah dalam mengelola produksi, konsumsi, dan distribusi
b. Membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara
c. Membantu pemerintah memperoleh devisa non-migas
d. Mitra pemerintah mengelola SDA
e. Menyediakan kesempatan kerja
Kebaikan BUMS
a. Meningkatkan pendapatan dan devisa.
b. Menambah lapangan kerja.
c. Mempermudah kegiatan ekspor-impor.
Keburukan BUMS
a. Sering menimbulkan persaingan tidak sehat.
b. Adanya lemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang.
c. Tidak mengutamakan kepentingan bersama.
3. Koperasi
Kegiatan koperasi dalam perekonomian Indonesia dijamin oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
Peranan koperasi meliputi:
a. Alat pendemokrasi ekonomi
b. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
c. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai
hajad hidup orang banyak
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia
e. Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Kebaikan koperasi
a. Anggota dan pengurus bertanggung jawab bersama
b. Kekuatan mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
c. Mengutamakan kepentingan bersama
Keburukan koperasi
a. Kualitas sumber daya manusia rata-ratag
b. Permodalan terbatas
c. Kurang mandiri
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Pada prinsipnya koperasi menggerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Tanggung
jawab para anggota koperasi terbatas yaitu sebesar simpanan pokok, simpanan wajib, dan modal
penyertaan. Resiko kerugian menjadi tanggung jawab bersama.
Prinsip koperasi
a. Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
masing-masing
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidiakn koperasi
g. Kerjasama antar koperasi
Perangkat Organisasi Koperasi
a. Rapat anggota
Pemegang kekuasaan tertinggi, berwenang:
- Menetapkan AD
- Menetapkan kebijakan umum
- Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas
- Mengesahkan rencana kerja dan RAPBK serta laporan keuangan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus
- Menetapkan pembagian SHU
b. Pengurus
Tugas pengurus:
- Mengelola koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencan kerja dan rencan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
- Memelihara buku daftar anggota dan pengurus
Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengendalian, menerima/
menolak anggota baru
c. Pengawas
Tugas pengawas:
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Mendapatkan segala keterangan yang perlu
Pengawas berwenang meneliti catatan koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang
perlu.
Modal Koperasi
a. Modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah)
b. Modal pinjaman (simpanan sukarela, koperasi lain, bank, penjualan obligasi)
Bentuk Koperasi
a. Koperasi primer, beranggotakan orang-orang minimal 20 orang
b. Koperasi sekunder, beranggotakan badan hukum koperasi
1) Pusat Koperasi (minimal 3 koperasi primer)
2) Gabungan Koperasi ( minimal 3 pusat koperasi)
3) Induk Koperasi (minimal 3 gabungan koperasi)
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya afar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sistem perekonomian merupakan cara mengatur dan mengorganisir segala kegiatan ekonomi dalam suatu negara berdasarkan prinsip tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Sistem perekonomian yang dianut masing- masing negara di dunia ini dibagi dalam:
1. Sistem Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian
kerja, cara mendapatkan barang dengan "barter" (natura), belum mengenal uang sebagai alat
pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi
kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat
5. Bertumpu pada sektor agraris
Kebaikan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antar individu
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. Sistem Sosialis/Terpusat
Perekonomian dimana seluruh kebijaksanaan perekonomian ditentukan oleh pemerintah
sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.
Ciri-ciri:
1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat
2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara
3. Produksi, distribusi dan konsumsi diatur secara terpusat
4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi
Kebaikan:
1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian
2. Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin
3. Hasil produksi dapat dinikmati secara merata
4. Mudah melakukan pengendalian harga
Kelemahan
1. Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan
2. Potensi dan daya kreasi tidak berkembang
3. Tidak terapat kebebasan individu
3. Sistem Ekonomi Liberal/Pasar
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem dimana negara memeberi kebebasan kepada setiap
orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri:
1. Hak milik atas alat produksi berada di tangan perorangan
2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar
3. Adanya persaingan bebas
4. Tidak ada campur tangan pemerintah
5. Modal memegang peran penting
Kebaikan:
1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi
2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri
3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan
4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan
Kelemahan:
1. Menimbulkan persaingan tidak sehat
2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin
3. Menimbulkan monopoli
4. Terdapat ekspoitasi SDM
5. Pemanfaatan SDA sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan
4. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem Liberal dan sistem Sosialis, yang
mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang jugaberarti garis antara peran
mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah ini tentunnya disesuaikan
dengan dimana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi
warna pada sistem perpaduan/campuran itu.
Ciri-ciri:
1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
Kebaikan:
1. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
2. Fluktuasi harga dapat lebih terkendali
3. Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya
Kelemhan:
1. Jika peran pemerintahan mendominasi timbul etatisme
2. Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat
Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
Pengertian
Dalam sistem demokrasi ekonomi indonesia, pelaku utama dalam kegiatan pembangunan adalah masyarakat. Pemerintah berperan memberikan pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang menunjang.
Ciri-ciri demokrasi Ekonomi
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebsesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-
lembaga Perwakilan Rakyat pula.
e. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan
perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal
dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f. Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai
hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
g. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
h. Potensi inisiatif dan daya kreasi setiap Warfa negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-
batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pantangan Bagi Demokrasi Ekonomi
a. Sistem "free fight liberalism" yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangssa lain.
b. Sistem etatisme dimana negara besrta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak
dan mematikan potensi dan daya guna kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Pemusatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
1. Pemerintah
Kegiatan ekonomi pemerintah didasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 dengan
mendirikan BUMN yang memiliki 4 peran penting:
a. Melaksanakan amanat UUD 1945 pasal 33.
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
c. Mencegah timbulnya monopoli swasta.
d. Melakukan kegiatan ekonomi yang tidak diminati swasta dan koperasi.
Pemerintah sebagai Pelaku Ekonomi
Kegiatan pemerintah ini melalui pendirian BUMN yang meliputi kegiatan:
a. Produksi
Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional, yaitu meningkatakan kesejahteraan rakyat. Contoh: jasa pos (PT Pos Indonesia),
transportasi (perum DAMRI, PT KAI, PT Garuda Indonesia), perbankan (Bank Mandiri,
Bank BNI), air minum (PDAM, dan sebagainya
b. Distribusi
Hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh BUMN agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
harus didistribusikan, termasuk distribusi lainya yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Contoh: menyalurkan sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat, jaringan
listrik (PT PLN), hubungan telepon (PT Telkom), kredit (Bank BRI, Bank BTN), dan
sebagainya.
c. Konsumsi
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjalankna roda
pemerintahan dan pembangunan. Contoh: menggunakan aspal, semen, kendaraan bermotor,
kertas-kertas, dan sebagainya.
Pemerintah sebagai pengatur perekonomian
Sebagai pengatur perekonomian, pemerintah melakukan:
a. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi yang mencakup semua
sektor produksi yang cukup tinggi.
b. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat
pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali.
c. Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih
harmonis.
Untuk mencapai tujuannya, pemerintah dapat melakukan:
a. Kebijaksanaan moneter, merupakan kebijakan untuk mengatur peredaran uang
b. Kebijaksanaan fiskal, merupakan kebijakan penerimaan dan pengeluaran negara melalui
perpajakan, penyusunan RAPBN, dan lain-lain
c. Kebijaksanaan produksi, merupakan kebijakan untuk membantu petani dengan pemberian
kredit, perlindungan industri dalam negri, dan lain-lain.
d. Kebijaksanaan ekspor/impor
Kebaikan BUMN
a. organisasi mantap
b. memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan pasti dari pemerintah
d. mengutamakan pelayanan umum
Keburukan BUMN
a. organisasi kaku dan birokratis
b. pengambilan keputusan lambat
c. banyak rugi
2. Swasta
Keberadaan swasta dijamin oleh pasal 33 aya 2, bahwa cabang-cabang produksi yang tidak
penting dan yang tidak menguasai hajad hidup orang banyak tidak dikuasai negara. Berarti
diperlukan peranan swasta. Perusahaan swasta adalah BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang
didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.
Peranan perusahaan swasta meliputi:
a. Membantu pemerintah dalam mengelola produksi, konsumsi, dan distribusi
b. Membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara
c. Membantu pemerintah memperoleh devisa non-migas
d. Mitra pemerintah mengelola SDA
e. Menyediakan kesempatan kerja
Kebaikan BUMS
a. Meningkatkan pendapatan dan devisa.
b. Menambah lapangan kerja.
c. Mempermudah kegiatan ekspor-impor.
Keburukan BUMS
a. Sering menimbulkan persaingan tidak sehat.
b. Adanya lemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang.
c. Tidak mengutamakan kepentingan bersama.
3. Koperasi
Kegiatan koperasi dalam perekonomian Indonesia dijamin oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
Peranan koperasi meliputi:
a. Alat pendemokrasi ekonomi
b. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
c. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai
hajad hidup orang banyak
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia
e. Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Kebaikan koperasi
a. Anggota dan pengurus bertanggung jawab bersama
b. Kekuatan mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
c. Mengutamakan kepentingan bersama
Keburukan koperasi
a. Kualitas sumber daya manusia rata-ratag
b. Permodalan terbatas
c. Kurang mandiri
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Pada prinsipnya koperasi menggerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Tanggung
jawab para anggota koperasi terbatas yaitu sebesar simpanan pokok, simpanan wajib, dan modal
penyertaan. Resiko kerugian menjadi tanggung jawab bersama.
Prinsip koperasi
a. Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
masing-masing
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidiakn koperasi
g. Kerjasama antar koperasi
Perangkat Organisasi Koperasi
a. Rapat anggota
Pemegang kekuasaan tertinggi, berwenang:
- Menetapkan AD
- Menetapkan kebijakan umum
- Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas
- Mengesahkan rencana kerja dan RAPBK serta laporan keuangan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus
- Menetapkan pembagian SHU
b. Pengurus
Tugas pengurus:
- Mengelola koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencan kerja dan rencan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
- Memelihara buku daftar anggota dan pengurus
Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengendalian, menerima/
menolak anggota baru
c. Pengawas
Tugas pengawas:
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Mendapatkan segala keterangan yang perlu
Pengawas berwenang meneliti catatan koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang
perlu.
Modal Koperasi
a. Modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah)
b. Modal pinjaman (simpanan sukarela, koperasi lain, bank, penjualan obligasi)
Bentuk Koperasi
a. Koperasi primer, beranggotakan orang-orang minimal 20 orang
b. Koperasi sekunder, beranggotakan badan hukum koperasi
1) Pusat Koperasi (minimal 3 koperasi primer)
2) Gabungan Koperasi ( minimal 3 pusat koperasi)
3) Induk Koperasi (minimal 3 gabungan koperasi)
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Comments
Post a Comment