Pelaku-Pelaku Ekonomi
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh 5 pelaku dalam suatu perekonomian, yaitu:
1. Rumah Tangga
a. Rumah Tangga sebagai Konsumen
Manusia baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan
barang/jasa
b. Rumah Tangga sebagai Produsen dan Distributor
Rumah tangga, yaitu rumah tangga ekonomi yang memiliki faktor-faktor produksi, yaitu alam , tenaga kerja, modal dan kewirausahaan.
Rumah tangga melakukan kegiatan sebagai berikut:
1) memperoleh imbalan atas faktor produksi, yaitu alam (sewa), tenaga kerja (upah/gaji),
modal (bunga), dan kewirausahaan (laba)
2) membayar pajak
2. Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan dari rumah tangga. Masyarakat dibagi 2, yaitu:
a. Masyarakat Dalam Negri
b. Masyarakat Luar Negri
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negri adalah kegiatan ekonomi
internasional, yakni segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antar negara, baik
mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional serta kerja
kerjasama ekonomi regional dan internasional.
Masyarakat luar negeri, yaitu rumah tangga ekonomi yang berada di luar negeri namun turut
mempengaruhi kehidupan perekonomian dalam negri.
Kegiatan masyarakat luar negri hubungannya dengan perekonomian dalam negri:
1) Tempat penyaluran barang hasil produksi dalam negri
2) Produsen investor yang dapat membantu dalam keahlian, memperluas lapangan kerja dan
penyediaan barang dan jasa
3) Sebagai investor
4) Sumber informasi dan alih teknologi
5) Wisatawan asing sebagai sumber pendapatan negara
3. Perusahaan
Keberadaan perusahaan swasta dijamin oleh pasal 33 ayat 2, bahwa cabang-cabang produksi yang
tidak penting dan yang tidak menguasai hajad hjidup orang banyak tidak dikuasai negara, berarti
diperlukan peranan swasta. Perusahaan swasta adalah BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang
didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.
a. Perusahaan sebagai produsen
Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus
meneran didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan, yaitu rumah tangga ekoomi yang melakukan kegiatan memproduksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Perusahaan sebagai konsumen
Dalam hal ini perusahaan menggunakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal,
dan kewirausahaan) untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebagai konsumen sebenarnya
perusahaan telah memberikan lapangan kerja bagi pemilik faktor produksi.
Perusahaan melakukan kegiatan sebagai berikut:
1) Penggunaan faktor-faktor produksi dan memberikan imbalan jasa pada para pemilik
faktor-faktor produksi
2) Menjual hasil produksinya kepada rumah tangga (konsumen)
c. Perusahaan sebagai Distributor
Dalam hal ini perusahaan sebagai distributor memiliki 2 fungsi, yaitu:
1) Sebagai pihak yang mendekatkan atau menyampaikan barang dari produsen kepada
konsumen.
2) Sebagai pihak yang meningkatkan atau menambah nilai guna barang.
Beberapa kegiatan dstributor:
1) Membuka agen yang dekat dengan konsumen
2) Mengadakan kegiatan perdagangan
3) Mengadakan promosi
Peranan perusahaan swasta meliputi
a. Membantu pemerintah dalam mengelola produksi, konsumsi, dan distribusi
b. Membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara
c. Membantu pemerintah memperoleh devisa non-migas
d. Mitra pemerintah mengelola SDA
e. Menyediakan kesempatan kerja
Kebaikan BUMS
a. Meningkatkan pendapatan dan devisa
b. Menambah lapangan kerja
c. Mempermudah kegiatanekspor-impor
Keburukan BUMS
a. Sering menimbulkan persaingan yang tidak sehat
b. Adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang
c. tidak mengutamakan kepentingan bersama
4. Koperasi
Kegiatan koperasi dalam perekonomian Indonesia dijamin oleh UUD945 pasal 33 ayat 1. Peranan
koperasi meliputi:
a. Alat pendemokrasi ekonomi
b. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
c. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajad
hidup orang banyak
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia
e. Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Kebaikan koperasi
a. Anggota dan pengurus bertanggung jawab bersama
b. Kekuatan mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
c. Mengutamakan kepentingan bersama
Keburukan koperasi
a. Kualitas SDM rata-rata kurang
b. Permodalan terbatas
c. Kurang mandiri
5. Negara
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang
ekonomi.
Pemerintah, yaitu rumah tangga baik pemerintah pusat atau daerah yang turut mempengaruhi
kegiatan perekonomian.
Pemerintah melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Melakukan kebjakan moneter
b. Mendirikan BUMN
c. Melindungi konsumen dan produsen
d. Menarik pajak dan memanfaatkan secara efektif
e. Mengatur hubungan perdagangan dan kerjasama dengan luar negri
Kegiatan ekonomi pemerintah didasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3.
a. Negara sebagai Pelaku Ekonomi
Kegiatan negara ini melalui pendirian BUMN yang meliputi kegiatan:
1) Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat
Contoh: jasa pos (PT Pos Indonesia), transportasi (Perum DAMRI, PT KAI, PT Garuda
Indonesia), perbankan (Bank Mandiri, Bank BNI), air minum (PDAM), dan sebagainya
2) Negara sebagai konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan
dan pembangunan.
Contoh: menggunakan aspal, semen, kendaraan bermotor, dan sebagainya
3) Negara sebagai distributor
Hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh BUMN agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
harus didistribusikan, termasuk distribusi lainnya yang perlu dilakukan oleh pemerintah
Contoh: Menyalurkan sembilan bahan pokok melalui bulog kepada masyarakat, jaringan
listrik (PT PLN), hubungan telepon (PT Telkom), kredit (Bank BRI, Bank BTN), dan
sebagainya
b. Negara sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Sebagai pengatur ekonomi, pemerintah melakukan:
1) Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan eknomi yang mencakup semua
sektor produksi yang cukup tinggi
2) Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat
pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
3) Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang
lebih harmonis
Untuk mencapai tujuannya, pemerintah dapat melakukan:
a. Kebijaksanaan produksi, merupakan kebijakan untuk membantu petani dengan pemberian
kredit, perlindungan industri dalam negri, dan lain-lain
b. Kebijaksanaan fiskal, merupakan kebijakan penerimaan dan pengeluaran negara melalui
perpajakan, penyusunan RAPBN, dan lain-lain
c. Kebijakan moneter, merupakan kebijakan untuk mengatur peredaran uang
d. Kebijaksanaan ekspor/impor
Kebaikan BUMN
a. Organisasi mantap
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. Permodalan pasti dari pemerintah
d. Mengutamakan pelayanan umum
Keburukan BUMN
a. Organisasi kaku dan birokratis
b. Pengambilan keputusan lambat
c. Banyak yang rugi
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh 5 pelaku dalam suatu perekonomian, yaitu:
1. Rumah Tangga
a. Rumah Tangga sebagai Konsumen
Manusia baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan
barang/jasa
b. Rumah Tangga sebagai Produsen dan Distributor
Rumah tangga, yaitu rumah tangga ekonomi yang memiliki faktor-faktor produksi, yaitu alam , tenaga kerja, modal dan kewirausahaan.
Rumah tangga melakukan kegiatan sebagai berikut:
1) memperoleh imbalan atas faktor produksi, yaitu alam (sewa), tenaga kerja (upah/gaji),
modal (bunga), dan kewirausahaan (laba)
2) membayar pajak
2. Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan dari rumah tangga. Masyarakat dibagi 2, yaitu:
a. Masyarakat Dalam Negri
b. Masyarakat Luar Negri
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negri adalah kegiatan ekonomi
internasional, yakni segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antar negara, baik
mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional serta kerja
kerjasama ekonomi regional dan internasional.
Masyarakat luar negeri, yaitu rumah tangga ekonomi yang berada di luar negeri namun turut
mempengaruhi kehidupan perekonomian dalam negri.
Kegiatan masyarakat luar negri hubungannya dengan perekonomian dalam negri:
1) Tempat penyaluran barang hasil produksi dalam negri
2) Produsen investor yang dapat membantu dalam keahlian, memperluas lapangan kerja dan
penyediaan barang dan jasa
3) Sebagai investor
4) Sumber informasi dan alih teknologi
5) Wisatawan asing sebagai sumber pendapatan negara
3. Perusahaan
Keberadaan perusahaan swasta dijamin oleh pasal 33 ayat 2, bahwa cabang-cabang produksi yang
tidak penting dan yang tidak menguasai hajad hjidup orang banyak tidak dikuasai negara, berarti
diperlukan peranan swasta. Perusahaan swasta adalah BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang
didirikan dan dimodali oleh perorangan/badan.
a. Perusahaan sebagai produsen
Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus
meneran didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan, yaitu rumah tangga ekoomi yang melakukan kegiatan memproduksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Perusahaan sebagai konsumen
Dalam hal ini perusahaan menggunakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal,
dan kewirausahaan) untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebagai konsumen sebenarnya
perusahaan telah memberikan lapangan kerja bagi pemilik faktor produksi.
Perusahaan melakukan kegiatan sebagai berikut:
1) Penggunaan faktor-faktor produksi dan memberikan imbalan jasa pada para pemilik
faktor-faktor produksi
2) Menjual hasil produksinya kepada rumah tangga (konsumen)
c. Perusahaan sebagai Distributor
Dalam hal ini perusahaan sebagai distributor memiliki 2 fungsi, yaitu:
1) Sebagai pihak yang mendekatkan atau menyampaikan barang dari produsen kepada
konsumen.
2) Sebagai pihak yang meningkatkan atau menambah nilai guna barang.
Beberapa kegiatan dstributor:
1) Membuka agen yang dekat dengan konsumen
2) Mengadakan kegiatan perdagangan
3) Mengadakan promosi
Peranan perusahaan swasta meliputi
a. Membantu pemerintah dalam mengelola produksi, konsumsi, dan distribusi
b. Membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara
c. Membantu pemerintah memperoleh devisa non-migas
d. Mitra pemerintah mengelola SDA
e. Menyediakan kesempatan kerja
Kebaikan BUMS
a. Meningkatkan pendapatan dan devisa
b. Menambah lapangan kerja
c. Mempermudah kegiatanekspor-impor
Keburukan BUMS
a. Sering menimbulkan persaingan yang tidak sehat
b. Adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang
c. tidak mengutamakan kepentingan bersama
4. Koperasi
Kegiatan koperasi dalam perekonomian Indonesia dijamin oleh UUD945 pasal 33 ayat 1. Peranan
koperasi meliputi:
a. Alat pendemokrasi ekonomi
b. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
c. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajad
hidup orang banyak
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia
e. Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Kebaikan koperasi
a. Anggota dan pengurus bertanggung jawab bersama
b. Kekuatan mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
c. Mengutamakan kepentingan bersama
Keburukan koperasi
a. Kualitas SDM rata-rata kurang
b. Permodalan terbatas
c. Kurang mandiri
5. Negara
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang
ekonomi.
Pemerintah, yaitu rumah tangga baik pemerintah pusat atau daerah yang turut mempengaruhi
kegiatan perekonomian.
Pemerintah melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Melakukan kebjakan moneter
b. Mendirikan BUMN
c. Melindungi konsumen dan produsen
d. Menarik pajak dan memanfaatkan secara efektif
e. Mengatur hubungan perdagangan dan kerjasama dengan luar negri
Kegiatan ekonomi pemerintah didasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3.
a. Negara sebagai Pelaku Ekonomi
Kegiatan negara ini melalui pendirian BUMN yang meliputi kegiatan:
1) Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat
Contoh: jasa pos (PT Pos Indonesia), transportasi (Perum DAMRI, PT KAI, PT Garuda
Indonesia), perbankan (Bank Mandiri, Bank BNI), air minum (PDAM), dan sebagainya
2) Negara sebagai konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan
dan pembangunan.
Contoh: menggunakan aspal, semen, kendaraan bermotor, dan sebagainya
3) Negara sebagai distributor
Hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh BUMN agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
harus didistribusikan, termasuk distribusi lainnya yang perlu dilakukan oleh pemerintah
Contoh: Menyalurkan sembilan bahan pokok melalui bulog kepada masyarakat, jaringan
listrik (PT PLN), hubungan telepon (PT Telkom), kredit (Bank BRI, Bank BTN), dan
sebagainya
b. Negara sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Sebagai pengatur ekonomi, pemerintah melakukan:
1) Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan eknomi yang mencakup semua
sektor produksi yang cukup tinggi
2) Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat
pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
3) Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang
lebih harmonis
Untuk mencapai tujuannya, pemerintah dapat melakukan:
a. Kebijaksanaan produksi, merupakan kebijakan untuk membantu petani dengan pemberian
kredit, perlindungan industri dalam negri, dan lain-lain
b. Kebijaksanaan fiskal, merupakan kebijakan penerimaan dan pengeluaran negara melalui
perpajakan, penyusunan RAPBN, dan lain-lain
c. Kebijakan moneter, merupakan kebijakan untuk mengatur peredaran uang
d. Kebijaksanaan ekspor/impor
Kebaikan BUMN
a. Organisasi mantap
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. Permodalan pasti dari pemerintah
d. Mengutamakan pelayanan umum
Keburukan BUMN
a. Organisasi kaku dan birokratis
b. Pengambilan keputusan lambat
c. Banyak yang rugi
Artikel: Pelaku-Pelaku Ekonomi
Comments
Post a Comment